3 Pertimbangan Pemerintah Tambah 2 Hari  Perlop  Berbarengan Hari Raya Iduladha
Berita Pangandaran Senin, 26 Juni 2023 07:26 WIB

3 Pertimbangan Pemerintah Tambah 2 Hari Perlop Berbarengan Hari Raya Iduladha

Pemerintah pusat Formal memutuskan menambah Perlop Berbarengan memperingati Lebaran Kurban atau Iduladha 2023. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Orang dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara Formal menjadikan Perlop Berbarengan Hari Raya Iduladha 1444 H/2023 M bertambah 2 hari, Yakni pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK Berbarengan dengan Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, pada Kamis (22/6/2023).  

"Berdasarkan Kedap Taraf menteri Lepas 15 Juni 2023, libur Perlop Berbarengan Iduladha 1444H/2023M ditetapkan Lepas 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (25/6/2023).

Keputusan itu tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Berbarengan (SKB) Menteri Religi (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, serta Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang Hari Libur Nasional dan Perlop Berbarengan 2023.


Dilansir dari Republika, menurut Muhadjir, pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Religi pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M Anjlok pada Kamis (29/6/2023). Beliau menerangkan, keputusan pemerintah menetapkan Lepas 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur Perlop Berbarengan Iduladha didasarkan pada tiga pertimbangan. 

"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, Buat menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Ketiga, Buat Menaikkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan Waktu libur sekolah," ucap eks rektor Universitas Muhammadiyah Nahas (UMM) itu.

Muhadjir menerangkan penambahan libur Perlop Berbarengan keagamaan Tak perlu menimbulkan kekhawatiran. Beliau menganggap, kebijakan itu merupakan hal Umum dan Refleksi dari keberagaman serta kebinekaan Indonesia.

"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam Penyelenggaraan Iduladha 1444H/2023 agar Semua umat Muslim Bisa melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib, dan aman," ucap Muhadjir.

Administrator
134

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Sabtu, 06 Januari 2024 19:29 WIB
Lumba-lumba Ukuran Besar yang Terjerat Tambang dan Terdampar di Pantai Karapyak Pangandaran

Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.

Berita Pangandaran
Minggu, 31 Desember 2023 08:36 WIB
Jelang Malam Tahun Baru 2024, Objek Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan

Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 Desember 2023 03:32 WIB
Buruh di Bandung Akan Berdemo 2 Hari ini, Ini Agenda dan Jalurnya

Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.

Berita Pangandaran
Selasa, 14 November 2023 07:12 WIB
Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.

Berita Pangandaran
Kamis, 19 Oktober 2023 07:16 WIB
Batas Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024? Cek Jadwalnya di Sini!

Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 September 2023 22:25 WIB
Jepang Makin Dekat dengan Malapetaka Besar, Apa Tandanya?

Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.