Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 13 November 2023, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1424 H/2024 M sebesar Rp 105 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan biaya haji, Menteri Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan bahwa BPIH mencakup dana operasional penyelenggaraan ibadah haji. Pasal 44 menjelaskan bahwa BPIH dibiayai dari berbagai sumber, antara lain dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji, APBN, nilai keuntungan, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menteri Agama Yakut menjelaskan bahwa skema pengajuan biaya haji tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada rapat DPR terakhir, Pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH dan tidak menghitung nilai komposisi Bipih dan manfaat yang harus dibayarkan jemaah haji. Usulan BPIH untuk tahun 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya karena nilai tukar dolar dan riyal yang lebih tinggi dan layanan tambahan
.
Menurut laporan dari laman CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menjelaskan bahwa perbedaan nilai tukar mempengaruhi kenaikan biaya layanan, usulan BPIH 2024 didasarkan pada asumsi nilai tukar yang ideal dan pengecekan harga layanan domestik dan internasional termasuk harga layanan di dalam dan luar negeri, akan dibahas lebih lanjut dalam Panja.
Pembahasan di Panja BPIH diperkirakan akan berlangsung selama satu hingga dua bulan. Hasil dari panja ini akan menjadi dasar penentuan biaya haji tahun 2024. Hillman berharap Pemerintah dan DPR dapat merumuskan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia saat menentukan besaran biaya yang akan dikenakan tahun depan.
(Foto/ilustrasi haji di Mekkah/iStockphoto)
.Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.