Jika Pangandaran Mekar, 12 Anggota DPR Ciamis Bakal Tergusur
Berita Pangandaran Sabtu, 20 Oktober 2012 03:06 WIB

Jika Pangandaran Mekar, 12 Anggota DPR Ciamis Bakal Tergusur

Pangandaranbeach - Sebanyak dua belas anggota DPRD Ciamis bakal tergusur, apabila pemerintah menetapkan Pangandaran menjadi daerah otonom baru (DOB) lepas dari induknya Kabupaten Ciamis. Para wakil rakyat tersebut juga berencana mendatangi DPRRI serta Kementerian dalam negeri dengan maksud memertanyakan kepastian pembentukan DOB Pangandaran.
Kesepakatan meminta kepastian pembentukan DOB Pangandaran berpisah dari Ciamis, merupakan benang merah yang bisa ditarik saat pertemuan dua belas anggota DPRD Ciamis yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 5, di Warsat Cafe shop di Jalan Jenderal Soedirman, Rabu (17/10) malam. Mereka beralasan bahwa kedatangannya langsung ke DPRRI dan Kemendagri, berkenaan dengan gagasan atau inisiatif pemekaran tersebut dari wakil rakyat, selain itu juga berharap mendapatkan informasi aktual dari tangan pertama.
"Selama ini kami tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan sebenarnya kapan Kabupaten Pangandaran bakal menjadi DOB. Untuk itu kami langsung bertanya kepada sang pembuat keputusan, sehingga ketika ada masyarakat yang kembali bertanya, dapat memberi jawaban yang memuaskan berikut dasar hukumnya," tutur juru bicara asnggota DPRD Ciamis Dapil 5, Iwan M Ridwan, Kamis (18/10).
Dia mengatakan bahwa pertemuan yang dikoordinir oleh tokoh masyarakat Pangandaran yang juga mantan Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata Sedangkan seluruh anggota DPRD Ciamis yang hadir berasal dari PDIP (Erma Bastaman, Iwan M Ridwan, Maman Suherman dan Puying Sudrajat), Partai Demokrat (dadang kadi Wijaya), partai Golkar (Tudi hermanto, Kunkun Umar Faoruk, dan Taufik Martin). Selanjutnya dari PPP (Wowo Kustiwa), PKS (Endang), PAN (Adang Sudirman) dan PKB (Ahmad Irfan Alawi).
Iwan menambahkan selama ini kepastian tentang keputusan pembentukan DOB beberapa kali mundur, terakhir adalah pada bulan Juli. Direncanakan pada 24 Oktober ini Rapat Paripurna DPRRI juga bakal mengambil keputusan tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran.
"Dengan mendatangi langsung kepada sumbernya, maka infromasi yang bakal kami sampaikan kepada masyarakat juga bukan lagi berdasarkan orang lain. Kami juga tidak ingin memunculkan pernyataan yang simpang siur, jadi harus pasti," tambahnya didampingi Wowo Kustiwa.
Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa tergusurnya wakil rakyat DPRD Ciamis ke Pangandaran, karena merupakan perintah undang-undang. Dengan demikian wakil rakyat di DPRD Ciamis tidak bisa menolak ketentuan tersebut. "Sesuai dengan UU, kami ini wajib pindah. Setidaknya untuk memersiapkan banyak hal terkait dengan kelangsungan roda pemerintahan setelah ada DOB Pangandaran," ujarnya. Sumber PikiranRakyat

Redaksi
405

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Sabtu, 06 Januari 2024 19:29 WIB
Lumba-lumba Ukuran Besar yang Terjerat Tambang dan Terdampar di Pantai Karapyak Pangandaran

Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.

Berita Pangandaran
Minggu, 31 Desember 2023 08:36 WIB
Jelang Malam Tahun Baru 2024, Objek Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan

Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 Desember 2023 03:32 WIB
Buruh di Bandung Akan Berdemo 2 Hari ini, Ini Agenda dan Jalurnya

Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.

Berita Pangandaran
Selasa, 14 November 2023 07:12 WIB
Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.

Berita Pangandaran
Kamis, 19 Oktober 2023 07:16 WIB
Batas Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024? Cek Jadwalnya di Sini!

Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 September 2023 22:25 WIB
Jepang Makin Dekat dengan Malapetaka Besar, Apa Tandanya?

Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.