Ciamis Melikuidasi Dinas Kelautan Pasca Pemisahan Pangandaran
Berita Pangandaran Selasa, 30 Oktober 2012 23:35 WIB

Ciamis Melikuidasi Dinas Kelautan Pasca Pemisahan Pangandaran

CIAMIS, (PRLM).- Bersamaan dengan terbentuknya daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, memaksa pemerintah Kabupaten Ciamis juga melakukan perampingan satuan kerja perangkat daerah (SOPD). Perampingan tersebut berkenaan dengan Dihapusnya Dinas Kelautan dan Perikanan, karena paska pembentukan DOB Pangandaran, Kabupaten Ciamis tidak lagi memiliki wilayah laut.

"Setelah Pangandaran berpisah dari induknya, Ciamis tidak lagi memiliki wilayah laut. Artinya Dinas Kelautan juga harus dibubarkan. Momentum pembentukan DOB Pangandaran juga bakal diikuti dengan adanya perubahan sejumlah SOPD," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Dede Suparman, Selasa (30/10/12).

Dia mengungkapkan, direncanakan perampingan SOPD juga bakal merambah Badan Penyuluh Pertanian Perkebunan Perikanan dan Kehutanan (BP4K) yang bakal dimerger dengan Badan Ketahanan Pangan. Penggabungan tersebut, berkenaan berkurangnya beban kerja dan kewilayahannya.

Dengan dihapusnya Dinas Kelautan, maka lingkup sektor pertanian di Kabupaten Ciamis juga berkurang, yakni menjadi ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan dan BP4K. Sedangkan untuk DOB Pangandaran, sektor pertanian yang langsung terkait dengan pertanian adalah kehutanan dan kelautan.

"Kebijakan perampingan tersebut juga sejalan dengan tuntutan reformasi briokrasi, termasuk salah satunya adalah efisiensi. Dan yang penting semua fungsi dapat ditangani dengan baik. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pembahasan," tuturnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Ciamis Sutriaman, mengatakan bahwa dihapusnya dinas yang dipimpinnya merupakan hal yang wajar. Hal itu disebabkan paska lepasnya wilayah Pangandaran menjadi DOB, maka Ciamis tidak lagi memiliki laut.

"Jadi karena tidak memiliki laut, maka wajar jika dinas yang berhubungan dengan laut juga dihapus. Untuk mengimbangi pendapatan asli daerah dari sektor keluatan, kami juga bakal lebih mengoptimalkan sektor budidaya perikanan," katanya.

Dia mengungkapkan lepasnya Pangandaran berarti pendapatan asli daerah (PAD) retribusi sektor keluatan juga berkurang. Tahun 2012 ditarget retribusi sebesar Rp 1 miliar, sedangkan untuk tahun 2013 naik menjadi Rp 1,5 miliar. Dengan lepasnya wilayah tersebut, maka Ciamis bakal kehilangan sumber PAD dari kelautan minimal Rp 1 miliar. "Sumbangan retribusi perikanan laut terbesar masih dari Kecamatan Pangandaran sedangkan lainnya seperti Bojongsalawe, Parigi tidak sebesar Pangandaran," tuturnya. (A-101/A-88)**

SUMBER: http://www.pikiran-rakyat.com/node/209257

Redaksi
438

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Sabtu, 06 Januari 2024 19:29 WIB
Lumba-lumba Ukuran Besar yang Terjerat Tambang dan Terdampar di Pantai Karapyak Pangandaran

Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.

Berita Pangandaran
Minggu, 31 Desember 2023 08:36 WIB
Jelang Malam Tahun Baru 2024, Objek Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan

Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 Desember 2023 03:32 WIB
Buruh di Bandung Akan Berdemo 2 Hari ini, Ini Agenda dan Jalurnya

Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.

Berita Pangandaran
Selasa, 14 November 2023 07:12 WIB
Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.

Berita Pangandaran
Kamis, 19 Oktober 2023 07:16 WIB
Batas Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024? Cek Jadwalnya di Sini!

Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Berita Pangandaran
Rabu, 20 September 2023 22:25 WIB
Jepang Makin Dekat dengan Malapetaka Besar, Apa Tandanya?

Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.