Pangandaran(PB)- Sampai saat ini khususnya pembaca yang diluar Pangandaran masih ada yang belum mengetahui jika Pangandaran telah menjadi Kabupaten dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Pangandaran oleh DPR RI.
Merupakan sejarah besar bagi warga Pangandaran bahwa pada hari Kamis, 25 Oktober 2012 akan telah ditetapkannya Undang-undang pembentukan kabupaten Pangandaran oleh Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Kemendagri) dalam sidang Paripurna yang sekaligus akan ditetapkan sebagai hari lahir atau hari jadi bagi Kabupaten Pangandaran.
Namun ternyata banyak yang tidak tau sebetulanya isi dari Undang-undang itu seperti apa yang didalamnya mengatur bagaimana pembentukan Kabupaten Pangandaran beserta, untuk melihat isi dari RUU itu anda bisa melihatnya dengan mendownload RUU http://www.mypangandaran.com/berita/detail/informasi-khusus-pemekaran/1425/inilah-isi-lengkap-ruu-kabupaten-pangandaran-yang-telah-disahkan.html.
Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.