Bupati Bogor-Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan rencana pembangunan jalan tol Puncak-Cianjur memerlukan kajian yang detail terhadap aspek dampak lingkungan.

"Sebelum ada kepastian dari kajian dampak lingkungan dan kemungkinan terjadinya bencana alam, (pembangunan) perlu dikaji lebih dalam," kata Yayat di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Menurutnya, kajian rinci tersebut terkait dengan masa depan lahan Jalan tol Puncak-Cianjur yang melewati daerah-daerah yang rentan terhadap perubahan bentang alam dan potensi longsoran.

"Ini sama dengan wacana Peak Path II. Melewati hutan belantara bersama-sama. Tol Puncak-Cianjur lebih peka terhadap isu lingkungan dan kawasan hutan," kata Yayat yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TP2S) kabupaten Bogor.

Yayat menjelaskan bahwa seiring dengan perubahan bentang alam akibat pembangunan jalan, kondisi lingkungan di persimpangan Jalan tol Puncak-Cianjur akan berubah.

Pembangunan Jalan tol Puncak-Cianjur dan jalur Puncak II tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan perbaikan konektivitas jalan daerah untuk penataan wilayah Puncak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tol Puncak-Cianjur merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur yang kerap menjadi korban kemacetan di jalur Puncak.

Ridwan Kamil menyebutkan wilayah yang melewati Jalan tol Puncak-Cianjur untuk keluar dari Kabupaten Cianjur dari Kecamatan Caringin Megamendung di Kabupaten Bogor.

"Dari Caringin di Megamendung ke Cianjur, dari Cianjur ke Padalarang. Nantinya, Anda bisa terhubung dengan Sigatas berbayar ke Garut-Tasik-Ciamis-Banjar-Pangandaran yang sedang dalam proses pembebasan lahan," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, jika tol Puncak-Cianjur mulai beroperasi bersamaan dengan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), maka akan mendongkrak perekonomian Jawa Barat.

"Jalur Jawa Barat Daya akan kuat secara ekonomi dan jalur infrastruktur jalan," katanya.

Pembangunan Jalan tol Puncak-Cianjur akan dibagi menjadi 5 seksi. Panjang Seksi I 11,6 km, Seksi II 6,9 km, Seksi III 9,7 km, Seksi IV 7,3 km, dan Seksi V 16,3 km.

Jalur Puncak II direncanakan memiliki bentang jalan sepanjang 62,8 km, sedangkan 48,7 km berada di Provinsi Bogor dan 18,5 km berada di wilayah Cianjur. Dari jarak 18,5 kilometer tersebut, 15,5 kilometer menghubungkan desa Wargajaya, Kecamatan Skamakumur, Kabupaten Bogor dan Green Canyon di perbatasan Karawan.

Jalan tersebut akan dibangun di kawasan Sentul-Hambalang-Sukamakmur-Pacet-Cipanas. Areal dengan panjang lintasan 62,8 kilometer tersebut membutuhkan lahan seluas 115 hektare. 63% di antaranya adalah hibah dari pemilik tanah. Masih ada lahan seluas 1 hektare di sekitar Lingkar Sentul yang merupakan salah satu akses internal dan eksternal Puncak II. 1,5 hektar lahan.