Cuaca ekstrim berupa angin kencang terjadi di Jawa Barat, namun akibat angin yang bertiup kencang diatas normal ini menyebabkan intensitas hujan berkurang, sementara itu di Pangandaran dan pantai selatan jawa angin kencang akan menyebabkan tingginya ombak.
Peneliti cuaca BMKG Bandung Susiana, mengungkapkan kecepatan angin di Jabar mencapai 25 kelometer per jam, atau jauh di atas rata-rata akibat adanya tekanan rendah di sepanjang selatan Pulau Jawa. "Padahal, sebelumnya kecepatan angin permukaan hanya 15 kilometer per jam."
Ia menambahkan kecepatan angin bisa saja lebih dari hari ini, karena tekanan rendah di sepanjang Pulau Jawa masih berlangsung. Angin kencang juga berpengaruh pada cuaca, atau berkurangnya intensitas hujan.
"Tidak hanya kerusakan pada rumah dan bangunan, pengaruh angin kencang juga berdampak pada suhu udara yang jauh lebih dingin dari biasanya. Dan, bisa mencapai 20 derajat celcius," ungkapnya.
Susiana meminta nelayan dan warga di sekitar Pantai Selatan Jabar, seperti Pangandaran, Ciamis dan Cipatujah, Tasikmalaya tetap waspada karena ketinggian gelombang laut akibat kecepatan angin bisa di atas 2,5 meter.
Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.