JAKARTA (/JACX) - Tangkapan layar dari sebuah artikel yang beredar di Twitter mengklaim bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyetujui untuk menyumbangkan 50% dari donasi masjid kepada organisasi masyarakat (Ormas).

Berikut ini adalah judul artikel yang disebarkan di Twitter dengan mengatasnamakan salah satu media pemerintah:
"Seluruh masjid di Jakarta diminta untuk menyetorkan 50% infaq Jumatnya ke rekening Ormas yang sudah disetujui oleh Heru Budi".

Pengunggah juga menyertakan keterangan berikut dalam tweet-nya:
"Ini tidak bisa diterima, infaq harus digunakan untuk masjid. Ini akan membuat orang tidak mau menyumbang ke masjid. Di Turki, pemerintah membayar biaya semua masjid.

Tapi apakah benar PJ Gubernur di Jakarta telah meminta agar 50% dari sumbangan masjid dibayarkan kepada organisasi massa?