Kabupaten Pangandaran, Jawa Ba-Menteri Sosial Tri Rismaharini, berinisial N (13) bekerja sebagai pekerja perempuan (TKW) di Arab Saudi, menghimbau kepulangan ibu korban tindak pidana seks di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pada hari Senin, melalui sambungan telepon genggam di Kecamatan Pangandaran, Menteri Sosial Lisma mencoba menghubungi ibunda N yang diketahui tidak dapat pulang dari Arab Saudi, padahal sudah tidak bekerja selama 2 tahun.

"Saya mendukung komunikasi dengan Kedutaan. Saya meminta untuk diberikan alamat rumahnya, melalui SMS, di Whatsapp. Saya akan berjuang melalui kedutaan agar ibu N bisa pulang," kata Menteri Lisma.



Menteri Sosial Lisma juga menjanjikan pekerjaan dan rumah baru bagi ibu N saat tiba di tanah air dan memintanya untuk mengasuh anak-anaknya N dan J.

Ia mengungkapkan ada kendala terkait kepulangan ibu dari n, yaitu komunikasi dengan majikan di Arab Saudi, dan pelanggaran masa kontrak kerja yang seharusnya bekerja selama 3 tahun, bukan diperpanjang menjadi 2 tahun.

" Majikannya hanya berpikir itu sulit. Jadi kami mempelajari kontraknya, sebenarnya 2 tahun telah selesai. Ini tidak adil, kami akan membantu menyelesaikannya, " kata Menteri Lisma.



Menteri Sosial Lisma mengatakan, jika ibu N tidak dapat dipulangkan dari majikannya, Kementerian Sosial akan memfasilitasi kepulangannya.

Hasil penilaian Balai phalamartha Sukabumi, N merupakan anak pertama dari 2 bersaudara. Ayahnya meninggal pada tahun 2020, dan ibunya menjadi pekerja perempuan di Arab Saudi. Sementara itu, n dan saudaranya J menitipkan inisial pamannya K (52).



Namun dalam perjalanan, justru sang paman yang berinisial K dan menantunya melakukan tindak pidana seks terhadap N. Setelah kejadian tersebut, 2 anak diasuh oleh Bibi M dan suaminya yang berprofesi sebagai nelayan.

Kementerian Sosial telah melakukan intervensi melalui Barai Faramartaskabumi, bersama dengan tenaga pengabdian masyarakat dan pendamping rehabilitasi sosial di Kabupaten Pangandaran, dengan memberikan kegiatan rekreasi dan bimbingan psikososial.



Tim juga menyediakan layanan pemulihan trauma, terapi sosial anak, dan hipnoterapi. Kemensos juga memberikan penguatan keluarga dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak serta bantuan sosial kepada Bibi M dan suaminya yang saat ini mengasuh N dan J.

Tante M dan suaminya diberi dukungan usaha bahan baku ikan asin yang dijadikan ikan asin untuk diolah dan dijual, dan mereka tidak hanya bergantung pada kehidupan sebagai nelayan. Ada dukungan tambahan untuk usaha warung agar tidak terlambat.

Tindak lanjut lainnya dengan menugaskan pendamping reintegrasi sosial, kemudian N untuk penilaian dan intervensi lebih lanjut terkait hal-hal yang belum terungkap.