Bogor - Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Bogor, Jawa Barat, mengatakan Wakil Presiden Maruf Amin mendukung kelanjutan pembangunan jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT). “Jalur Puncak II akan tetap dibuka, pembangunan fisiknya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kata Wapres,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Selasa. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Selasa. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan proposal kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur jalan di jalur Puncak II. “Pesan utama dari Pak Wapres adalah bahwa jalur ini akan menghubungkan antara Bogor dan Cianjur, sehingga ada efisiensi,” kata Ajat.

Pembahasan mengenai jalur Puncak II mengemuka ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Asmawa Tosep bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Wakil Presiden di Jakarta pada hari Senin (15/7).



Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya telah mengusulkan pembangunan jalur Puncak II sejak beberapa tahun lalu, mengingat APBD Kabupaten Bogor tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur dan membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Sejauh ini, pemerintah provinsi Bogor baru bisa membuka jalan tersebut dalam beberapa tahap melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang melibatkan kerja bakti masyarakat dan TNI dalam skala besar.

Jalur Puncak II akan dibangun sepanjang 62,8 km, dimana 48,7 km di Kabupaten Bogor dan 18,5 km di Cianjur.

Dari 18,5 km tersebut, 15,5 km menghubungkan desa Walga Jaya di Bogor dan Green Canyon di perbatasan Karawang.

Jalan ini akan dibangun di daerah Sentul-Hambalan-Sukamakmur-Paset-Chipanas. Panjangnya 62,8 km dan membutuhkan 115 hektar. Sebanyak 63% dari jumlah tersebut disubsidi oleh pemilik lahan.

Selain mengatasi kemacetan di jalur Puncak Chisarua, jalur Puncak II diyakini dapat meningkatkan perekonomian daerah sekitar, terutama di Kabupaten Sukamakmur. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kecamatan Sukamakmur sebesar 52,23 poin, berada di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor yang sebesar 69,12 poin. Kecamatan Sukamakmur memiliki nilai IPM paling rendah di antara 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Kecamatan ini memiliki.