PANGANDARAN. Pengunduran peresmian daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran sekaligus pelantikan Pejabat Bupati Pangandaran, tidak pelak memunculkan kekecewaan bagi masyarakat.
Diharapkan pelantikan dan peresmian tidak kembali diundur, karena dikhawatirkan bakal menganggu proses jalannya roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
"Secara manusiawi, tentu saja saya kecewa dengan diundurnya jadwal peresmian sekaligus pelantikan pejabat Bupati Pangandaran. Akan tetapi kami juga bisa memahami kesibukan serta keinginan anggota dewan, khususnya Komisi II DPR RI yang secara langsung ingin mengikuti kegiatan tersebut. Hanya saja, kami berharap tidak ada lagi pengunduran, sebab masyarakat sudah menantikan," tutur Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman, Senin (8/4).
Dia mengaku dapat memaklumi alasan yang dikemukakan Komisi II yang tengah sibuk melakukan pendampingan di berbagai daerah.
Selain itu wakil rakyat yang duduk di Komisi II juga berharap dapat langsung terlibat mengikuti kegiatan puncak kegiatan yang selama ini diperjuangkannya.
"Apalagi selama ini Komisi II yang selalu melakukan pembahasan serta memperjuangkan keinginan masyarakat Pangandaran, tentunya junga ingin melihat sdetiap proses yang berlangsung," " ujarnya.
Supratman mengatakan bahwa sejak disetujuinya pembentukan DOB Kabupaten Pangandaran lepas dari induknya yaitu Kabupaten Ciamis, masyarakat sepuluh kecamatan yang bergabung dalam Kabupaten Pangandaran, berharap segera diresmikan.
Setelah peresmian serta pelantikan, ia menambahkan keberadaan Kabupaten Pangandaran statsusnya sudah semakin lengkap dan kuat baik de fakto atau fakta maupn de yure (secara hukum).
"Dengan peresmian sekaligus pelantikan pejabat bupati Pangandaran, maka kegiatan pemerintahan sudah mulai bisa berjalan. Lebih dari itu, secara de yure maupun de facto sudah sah. Selama ini secara de yure sudah sah, akan tetapi secara de facto belum lengkap tanpa ada peresmian sekaligus pelantikan pejabat bupati pangandaran," ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman yang didampingi Andis Sose berharap agar peresmian dan pelatikan pejabat Bupati kabupaten Pangandaran menjadi skala prioritas.
"Sebaiknya menjadi skala prioritas. Dipentingkan dari lain yang juga sama penting. Masyarakat sudah sangat menunggu," tuturnya.
Terpisah Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis yang bertugas Mengawal Percepatan Peresmian Kabupaten Pangandaran dan Pelantikan Pejabat Bupati, Iwan Ridwan mengaku dapat memahami alasan yang dikemukakan Ketua Komisi II DPRRI Agun Gunandjar Sudarsa menyangkut pengunduran peresmian sekaligus pelantikan pejabat Bupati Pangandaran. Alasannya karena selama ini komisi tersebut terus mengawal pembentukan Kabupaten Pangandaran.
"Prinsipnya kami masih dapat menerima alasan pengunduran tersebut. kami juga menghargai anggota Komisi II DPRRI yang sebelumnya mengusung hak inisiatif tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran. Tentunya mereka juga ingin terus mengawal terus hingga peresmian sekaligus pelantikan. Bahkan juga sampai dengan terpilihnya bupati Pangandaran secara definitif dan DPRD," katanya.
Pada bagian lain ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi di Kecamatan Parigi yang nantinya bakal menjadi Kantor Bupati Pangandaran. Hasil pantauan Pansus DPRD ke seluruh lokasi, perlu secepatnya dilakukan perbaikan atau rehab seluruh fasilitas pemerintahan yang ada di wilayah tersebut.
"Kami menympulkan memang secara fisik masih banyak yang perlu segera dibenahi, seperti kondisi Kantor Kecamatan Parigi yang sebagian hancur, demikian pula perlu dibenahi kantor darurat pejabat Bupati Pangandaran di KUD Minapari Parigi. Selain itu Kantor Balai Desa Karangbenda yang nantinya untuk kecamatan juga perlu segera dibenahi. Kami simpulkan memang fasilitas yang ada sekarang itu adalahg yang terbaik di antara yang kurang baik," kata Iwan.
Â