Blog - KUHP

Ragam Kamis, 08 Desember 2022 18:40 WIB
Melakukan Seks Tanpa Nikah dapat Dipenjara 1 Tahun, Bagaimana Aturannya?

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menjadi Undang-Undang (UU) menciptakan polemik tersendiri beberapa waktu belakangan.

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.