Pangandaranbeach.- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik apabila DPR segera menetapkan UU Daerah otonom Baru (DOB) salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Dari empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yang diajukan untuk pemekaran hanya satu yang prosesnya pembahasan berlangsung cepat.
"Seperti halnya masyarakat, saya juga ikut merasa senang dan gembira apabila DPR segera mengesahkan UU DOB, salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Sebenarnya dibandingkan dengan kabupaten lain calon DOB Kabupaten Pangandaran masuk yang paling akhir, akan tetapi ternyata justru yang pertama disetujui. Keberhasilan tersebut merupakan perjuangan semua pihak," tutur Ahmad Heryawan, Minggu (1/7/12).
Dia mengatakan hal itu ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis. Di antaranya Petugas Pembantu Pencatatan Nikah (P3), KTSI atau guru sukarelawan, jajaran Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran dan lainnya. Jajaran pemekaran Ciamis selatan atau presidum, langsung dipimpin Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman yang didampingi pengurus lainnya.
"Yang belum masuk pembahasan seperti Garut selatan, Sukabumi, Bogor barat, mungkin karena kurang gigih atau kurang galak dalam perjuangannya. Dari 19 yang masuk uusulan pemekaran dari Jawa barat ada empat, tetapi hanya lolos satu yaitu Pangandaran," tuturnya.
Perjuangan provinsi dalam pemerkan wilayah, Ahmad heryawan atau Kang Aher, sudah selesai dengan adanya persetujuan Gubernur maupun DPRD Jabar. Sedangkan langkah berikutnya adalah di tataran pusat. Untuk memerjuangkan di tingkat pusat, tambahnya, elemen masyarakat daerah calon DOB juga harus memantau setiap perkembangan.
"Jadi meskipun pembahasan pusat, daerah juga harus lebih getol memerjuangkan. Mudah-mudahan, jika tidak ada perubahan 12 Juli ada pengesahan Kabupaten Pangandaran. Itu merupakan sejarah baru bagi Pangandaran ke depan," tambahnya.
Sementara itu Ketua Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman mengatakan agar Gubernur Jawa Barat tidak salah menunjuk figur yang bakal menjadi pejabat sementara (pjs) Bupati Pangandaran. Ia menyaratkan bahwa sosok yang menjadi Pjs harus bisa berkoordinasi serta bekerjasama baik dengan pihak jajaran Presidium.
"Sesuai undang-undang sebelum ada yang definitif harus diangkat Pjs. Kami minta kepada Gubernur Jabar agar figur tersebut harus bisa bekerjasama dan koordinasi dengan pihak Presidium," kata Supratman menegaskan.
Dia mengatakan bahwa pada prinsipnya berharap agar pembentuan termasuk penetapan Kabupaten Pangandaran berlangsung secara alamiah atau berjalan normal. Dengan demikian diharapkan dalam perkembangannya akan berjalan lebih kuat. "Kami berharap agar kelahiran Kabupaten Pangandaran berjalan secara alamiah. Kami juga terus memantau seluruh perkembangan yang terjadi di DPRRI," ujarnya.
Supratman menambahkan bahwa nantinya Kabupaten Pangandaran tidak terlampau banyak dibebani oleh birokrasi atau terlampau banyak SOPD. Alasannya karena semakin banyak struktur birkorasi, akan menyedot banyak anggaran.
"Jangan terlampau gemuk sebab mengbakal menghabiskan anggaran. Birokrasi juga harus dipegang oleh sosok yang benar-benar ahli dibidangnya atau profesional. Dengan demikian Perkembangan Pangandaran bakal semakin cepat," ujarnya.
sumber : (http://www.priangan.suarajabar.com/priangan/ciamis)
Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.