Pangandaran, (PB) - Kabupaten Pangandaran telah resmi pisah Sejak November lalu, namun penyelenggaraan pemerintahan baru akan dimulai 9 bulan lagi. Nantinya, pada awal penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran akan mendapat Bantuan dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induknya serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Informasi dari Departemen Dalam Negeri seperti yang dikutip myPangandaran dari depdagri.go.id, Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran (Jabar) tertuang dalam penandatangan Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran (Jabar) tertuang dalam penandatanganan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012. Semua UU yang mendasari lahirnya keempat kabupaten baru (DOB) itu ditandatangani oleh Presiden SBY pada 16 November 2012, dan kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 17 November.UU itu mengamanatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar melaksanakan peresmian dan pelantikan penjabat bupati dari masing-masing daerah paling lambat 9 (sembilan) bulan sejak UU disahkan.
Dalam UU No. 21/2012 disebutkan, Kabupaten Pangandaran (Jabar) berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari: Kecamatan Parigi; Kec. Cijulang; Kec. Cimerak; Kec. Cigugur; Kec. Langkaplancar; Kec. Mangunjaya; Kec. Padaherang; Kec. Kalipucang; Kec. Pangandaran; dan Kec. Sidamulih. Ibukota Kabupaten Pangandaran berkedudukan di Kec. Parigi.
Pada tahap awal biaya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pangandaran akan didukung oleh hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sebesar Rp 5 miliar/tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut, dan hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali. Sementara Pemda Provinsi Jabar akan mengalokasikan bantuan hibah sejumlah Rp 2,5 miliar/tahun untuk 2 (dua) tahun berturut-turut, serta Rp 2,5 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali.
SUMBER:http://www.mypangandaran.com/berita/detail/informasi-khusus-pemekaran/1430/75-milyar-pertahun-ciamis-dan-jabar-bakal-bantu-kabupaten-pangandaran.html
Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.