Deportasi Imigrasi Warga India Selama Lebih Dari Satu Tahun
Berita Pangandaran Minggu, 26 Mei 2024 03:04 WIB

Deportasi Imigrasi Warga India Selama Lebih Dari Satu Tahun

Jakarta-Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya telah mendeportasi seorang warga negara India berinisial MS (2 tahun) karena melanggar izin tinggal atau overstay

atau lebih. Kantor Imigrasi Jakarta-Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya telah mendeportasi seorang warga negara India berinisial MS (41 tahun) karena melanggar izin tinggal atau overstay 3 tahun atau lebih.

Kepala Seksi Informasi dan Penegakan Imigrasi (Inteldakim) Iman Muhammad, mewakili Surjono, Kepala Biro Imigrasi Tasikmalaya, mengatakan bahwa warga negara India melebihi izin tinggal untuk

"Mengacu pada peraturan imigrasi yang berlaku, seorang warga negara asing Indiatelah tinggallebih dari 60 hari, sehingga dia dapat ditempatkan dalam daftar deteksi, deportasi, dan penahanan."Itu menjadi subyek tindakan administratif berupa" pernyataan Iman di Jakarta.

Seorang pria India berangkat ke negaranya menggunakan pesawat Indigo dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Sabtu. Tiga petugas imigrasi mengantar MS dari Tasikmalaya ke Jakarta.

" Hampir sebulan kami menahan seorang pria asing di ruang tahanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya sambil menunggunya mendapatkan tiket pesawat untuk pulang ke negaranya. Semua biaya akan ditanggung sendiri olehnya," kata Iman.



Berdasarkan hasil pendalaman petugas keimigrasian, MS mengatakan bahwa sejak menikah dengan perempuan berkewarganegaraan Indonesia berinisial TSE, Bupati Pangandaran Jawa Barat, Kecamatan Cimerak, Desa Kertamukti, Cireuma Hamlet015/004

pernikahan akan dilangsungkan mulai tahun 2022-9-22 ke Sekretariat Keagamaan Kabupaten Simerak, Provinsi Pangandaran, Jawa Barat Anda terdaftar secara sah di Kua (Kua).

Sejak pernikahannya, MS hanya memperpanjang visanya satu kali pada saat kedatangan dan tidak pernah mengajukan permohonan visa lagi.

" Dalam catatan kami, seorang warga negara Indiatinggal lebih lama selama 466 haridan segera menahannya di ruang tahanan," tambah Iman.

Iman menangkap orang asing yang bermasalah untuk menambah keberhasilan tim Inteldakim Biro Imigrasi tasikmalaya dan mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjaga dan mengawasi keberadaan orang asing di wilayah hukum Biro Imigrasi tasikmalaya.

"Kami juga ingin memastikan bahwa jika mereka mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitar dengan melapor ke imigrasi terdekat untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah kami, mereka akan dapat melakukannya."


192

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Kamis, 17 Oktober 2024 09:04 WIB
Jadwal Kereta Api Dari Stasiun Gambir, Beserta Harga Tiketnya

Jakarta - Stasiun Gambir merupakan stasiun besar di Jakarta yang melayani rute kereta api ke berbagai tujuan di Pulau Jawa, dan perlu bagi Anda

Berita Pangandaran
Senin, 14 Oktober 2024 09:04 WIB
KAI Daop 1 Ubah Operasi Antisipasi Wondr Jakarta Running Festival Esok

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesuaikan pola operasi tujuh kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir

Berita Pangandaran
Jum'at, 11 Oktober 2024 09:04 WIB
KAI Daop 1 Operasikan Delapan Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengoperasikan delapan kereta api jarak jauh tambahan selama libur panjang perayaan Maulid

Berita Pangandaran
Jum'at, 11 Oktober 2024 03:04 WIB
Jabar-Jateng Bekerja Sama Kelola Ekonomi-sosial Budaya Di Perbatasan

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan batas daerah dengan Jawa Tengah (Jateng), untuk melakukan berbagai upaya

Berita Pangandaran
Selasa, 08 Oktober 2024 09:04 WIB
BNPB Gelar Simulasi Penanganan Darurat Potensi Megathrust Di Mentawai

Tuapejat - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Kepu​​​lauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel serta simulasi penanganan darurat untuk mengantisipasi potensi

Berita Pangandaran
Minggu, 06 Oktober 2024 09:04 WIB
KAI Daop 1 Sesuaikan Pola 26 Perjalanan Antisipasi HUT Ke-79 TNI Esok

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesuaikan pola perjalanan 26 kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir,

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.