Pangandaranbeach.com - Sebagai tahapan yang harus ditempuh dalam mempersiapkan pemerintahan mandiri setelah disahkan menjadi kabupaten beberapa waktu yang lalu, Presidium pemekaran Pangandaran menggelar lomba pembuatan Logo Kabupaten Pangandaran. Informasi yang diterima myPangandaran dari sekretaris Pemekaran Pangandaran, Andis Sose bahwa lomba ini akan digelar mulai 11 Februari hingga 25 Maret 2013.
Adapun informasi selengkapnya tentang lomba ini seperti dibawah ini:
Waktu Pelaksanaan : 11 Februari - 25 Maret 2013
Pengumuman Lomba : 30 Maret 2013
Ketentuan logo Kabupaten Pangandaran harus dapat memuat:
1. Lambang Pancasila
2. Deklarasi Presidium Tanggal 17 Juli 2007
3.Tanggal Kelahiran Kabupaten Pangandaran 25 Oktober 2012 sesuai dengan UU No.21 Tahun .2012
4. Senjata pusaka Kujang
5. Potensi Daerah
6. Penjabaran/makna LOGO secara rinci
7. Moto NGUNIANG MAPAG BALEBAT
Materi lomba berupa hardcopy logo dan keterangan dari logo dapat dikirimkan ke upk/ppk kantor Kecamatan Pangandaran atau untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor-nomor berikut 081322255845, 081323011313, 081323782788,081321848434, 089605517472
SUMBER:http://www.mypangandaran.com
Sejumlah orang di Pangandaran digegerkan dengan terdamparnya seekor lumba-lumba berukuran cukup besar di bibir pantai. Tepatnya, terdampar di bibir pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 14.04 WIB.
Pantai Pangandaran, destinasi wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, mengalami kehadiran ribuan wisatawan yang antusias jelang malam pergantian tahun 2024. Meskipun cuaca mendung menyelimuti langit, hal tersebut tidak mengurangi semangat para pengunjung untuk menikmati pesona pantai ini.
Ribuan buruh di Kota Bandung dan Sekitarnya akan melakukan demo kembali untuk menuntut penyesuaian besaran UMP di Jawa Barat, rencananya akan ada 2 titik yang akan menjadi pusat demo.
Pada 13 November 2023, dalam rapat kerja dengan Panja VIII di Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata kurang lebih sebesar Rp 105.000.000. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan ini mengikuti mekanisme pembahasan biaya haji. Menteri Yaqut mengatakan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Jepang sedang mengalami fenomena cuaca yang tidak biasa, di mana musim gugur yang seharusnya membawa udara sejuk, justru terasa sangat panas. Para ahli memperingatkan bahwa situasi cuaca saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.